Saterdag 28 Desember 2013

Kisah Sukses Pengusaha Makanan - Puspo Wardoyo


Kisah Sukses Pengusaha Makanan - Puspo Wardoyo
Kisah sukses pengusaha makanan Ayam bakar Wong Solo, Siapa yang tidak mengenal nama rumah makan yang satu ini. Restoran yang selalu mengubah penampilannya secara berkala ini mampu menyedot perhatian konsumen untuk berkunjung mencicipi menu makan yang ada didalamnya. Rumah makan yang dibuka secara kecil-kecilan ini sekarang menjelma menjadi salah satu rumah makan papan atas Indonesia. Buktinya telah berkibar Ayam Bakar Wong Solo puluhan gerai yang tersebar di kota-kota besar di nusantara. 

Ayam Bakar Wong Solo merupakan bisnis kuliner yang mengantarkan banyak pengusaha sukses yang ada di Indonesia melalui kisah sukses perjalan Puspo Wardoyo sebagai pendirinya. Beliau sosok
tokoh pengusaha yang pantang menyerah, pekerja keras dan selalu bersemangat dalam mengembangkan usahanya. Memang banyak sekali tantangan dan hambatan yang dihadapi beliau hingga mencapai puncak kesuksesannya. Simak perjalanan panjang pria ini meraih keberhasilannya.


Puspo Wardoyo


Puspo Wardoyo, merintis waralaba Ayam Bakar Wong Solo hingga menjadi sebesar sekarang ini dari titik paling bawah. Ia pernah menjajakan ayam bakar di kaki lima. Sejak kecil Puspo sudah terbiasa berurusan dengan ayam. Orangtuanya penjaja ayam. Pagi hari, Puspo kecil membantu menyembelih ayam untuk dijual di pasar. Siang sampai malam, ia membantu orangtuanya menjajakan menu siap saji seperti ayam goreng, ayam bakar, dan menu ayam lainnya di warung milik orangtuanya di dekat kampus UNS Solo.

Impian itu sendiri terinpirasi oleh cerita seorang pedagang bakso yang sukses mengarungi hidup di Medan. Ketika pria kelahiran 30 November 1957 itu tengah merintis usaha warung lesehan di Solo selepas mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil, suatu saat pedagang bakso asal Solo tersebut bertandang ke tempat Puspo.

Dia bercerita bahwa peluang usaha warung makan di Medan sangat bagus. Pedagang bakso itu telah membuktikannya. Dalam sehari ia bisa meraup keuntungan bersih di akhir tahun 1990 itu sekitar Rp 300.000. Dari keuntungan berjualan bakso dengan gerobak sorong itulah teman Puspo ini bisa pulang menengok kampung halamannya di Solo setiap bulan. "Dengan uang, jarak antara Solo Medan lebih dekat dibanding Solo Semarang, " kata Puspoyo menirukan ucapan temannya tadi. Wajar saja jika dengan pesawat terbang waktu tempuh antara MedanSolo Berganti pesawat di Jakarta hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam. Sementara dengan naik bis jarak antara SoloSemarang ditempuh sekitar empat jam.

Cerita sukses temannya itu begitu membekas di benak Puspo. "Saya bertekad bulat akan merantau ke Medan, " pikirnya. Untuk mewujudkan keinginannya itu, apa boleh buat, warung makan yang termasuk perintis warung lesehan di kota pusat kebudayaan Jawa itu pun ia jual kepada temannya. Uang hasil penjualan yang tak seberapa itu ia manfaatkan untuk membeli tiket bus ke Jakarta. Mengapa Jakarta? "Karena dengan uang yang saya miliki, bekal saya belum cukup untuk merantau ke Medan, " katanya.


Ketika tengah merantau di ibu kota itu, suatu hari Puspo membaca lowongan pekerjaan sebagai guru di sebuah perguruan bernama DR Wahidin di Bagan Siapiapi, Sumatera Utara. Apa boleh buat, demi mewujudkan citacitanya, ia berusaha mengumpulkan modal dengan kembali menjadi guru. Bedanya, kali ini ia tidak lagi menjadi pegawai negeri seperti sebelumnya ketika menjadi staf pengajar mata pelajaran Pendidikan Seni di SMA Negeri Muntilan, Kabupaten Magelang. "Target saya cuma dua tahun menjadi guru lagi," katanya.

Di sinilah anak pasangan Sugiman Suki ini ketemu dengan isteri pertamanya Rini Purwanti yang sama-sama menjadi tenaga pengajar di sekolah tersebut. Dua tahun menjadi guru ia berhasil mengumpulkan tabungan senilai Rp 2.400. 000. Dengan uang inilah keinginannya menaklukkan kota Medan tak terbendung lagi. Uang tabungan itu sebagian ia gunakan untuk menyewa rumah dan membeli sebuah motor Vespa butut. Masih ada sisa Rp 700.000 yang kemudian ia manfaatkan sebagai modal membangun warung kaki Lima di bilangan Polonia Medan.

Disini ia menyewa lahan 4x4 meter persegi seharga Rp 1.000 per hari. Suatu saat pegawainya tertimpa masalah. Ia terlibat utang dengan rentenir. Puspo membantunya dengan cara meminjamkan uang. Sebagai ucapan terimakasih, sang pegawai membawa wartawan sebuah harian lokal Medan. Si wartawan yang merupakan sahabat suami pegawai yang ditolong Puspo kemudian menuliskan profilnya. Judul artikel itu Sarjana Buka Ayam Bakar Wong Solo. Artikel itu membawa rezeki bagi Puspo. Esok hari setelah artikel dimuat, banyak orang berbondong-bondong mendatangi warungnya. Siapa sangka jika dari sebuah warung kecil ini kemudian melahirkan sebuah usaha jaringan rumah makan yang cukup kondang di seantero Medan. Impian untuk menaklukkan "jarak" Solo Medan lebih dekat dibanding Solo Semarang pun menjadi kenyataan. Bukan itu saja, penilaian atas prestasi bisnis yang dirintis Puspo lebih jauh melewati impian yang ia tinggalkan sebelumnnya.

Dari ibu kota Sumatera Utara ini nanti Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo (Wong Solo) melejit ke pentas bisnis nasional. Belakangan ini nama Wong Solo semakin berkibarkibar setelah berhasil menaklukkan Jakarta setelah sebelumnva "mengapung" dari daerah pinggiran. Dalam waktu relatif singkat kehadiran Wong Solo telah merengsek dan menanamkan tonggaktonggak bisnisnya di pusat kota metropolis ini. Ekspansinya pun semakin tak tertahankan dengan memasuki berbagai kota besar di Indonesia.

Fenomena Wong Solo mengundang decak kekaguman berbagai kalangan dari pejabat pemerintah, para pelaku bisnis hingga para pengamat. Hampir semua outletnya di Jakarta selalu sesak pengunjung, terutama di akhir pekan dan hari libur. Bahkan ketika bulan Ramadhan kemarin, semua outlet tersebut membatasi jumlah pengunjung saat berbuka puasa.

Skala usaha Wong Solo itu memang belum sekelas para konglomerat masa lalu yang dengan enteng menyebut angka aset, omset atau keuntungan per tahun yang triliunan rupiah. "usaha saya memang belum kelas triliunan seperti para konglomerat yang kaya utang itu," paparnya. Kendati masih tergolong usaha menengah, namun kinerja wong Solo sangat solid dan tak punya beban utang. Ia memiliki pondasi kuat untuk terus berkembang. Untuk mewujudkan mimpimimpinya, ayah sembilan anak dari empat istri ini telah melewati rute perjalanan yang berlikaliku lengkap dengan segala tantangannya.

Ada masa ketika di waktuwaktu awal merintis usaha di Medan ia nyaris patah semangat garagara selama berhari-hari tak pernah meraih untung. Hanya berjualan dua atau tiga ekor ayam bakar plus nasi, terkadang dalam satu hari tak seekor pun yang laku. Pernah pula seluruh dagangannya yang telah dimasak di rumah tumpah di tengah jalan karena jalanan licin sehabis hujan. "Apa boleh buat, saya terpaksa pulang dan memasak lagi". katanya. Istrinya yang tak sabar melihat lambannya usaha Puspo bahkan sempat memberi tahu ayahnya agar memberitahu ayahnya agar mempengaruhi Puspo supaya tak berjualan ayam bakar lagi. "Mertua saya bilang, kapan kamu akan tobat," katanya menirukan ucapan sang mertua.

Pada awal perantauannya ke Medan, Puspo wardoyo, sama sekali tak menyangka jika usaha warung ayam bakar “Wong Solo” akan berkembang seperi sekarang. Maklum, rumah makan yang dibukanya hanyalah sebuah warung berukuran sekitar 3x4 meter di dekat bandara Polonia, Medan. Setahun pertama dia hanya mampu menjual 3 ekor ayam per hari yang dibagibagi menjadi beberapa potong. Harga jual per potongnya Rp 4.500 plus sepiring nasi.

Di tahun kedua, naik menjadi 10 ekor ayam per hari Namun sekarang, 13 tahun kemudian, di memiliki lebih dari 16 cabang tersebar di medan, Banda Aceh, Padang, Solo, Denpasar, Pekanbaru, Surabaya, Semarang, Jakarta, Malang dan Yogyakarta meskipun masih mengandalkan ayam bakar, namun menunya kini makin beragam hingga 100 jenis. Sudah terbiasa bagi Wardoyo untuk menyisihkan 10 % dari keuntungannya untuk amal. Dia percaya, Tuhan akan memperkaya orang yang banyak beramal. Maka jangan heran bila Anda kebetulan mampir di salah satu rumah makannya menyaksikan karyawannya sedang berkerumun di saat menjelang atau usai jam kerja. Mereka sedang melaksanakan ibadah “kultum” atau kuliah tujuh menit.

KERANCUAN PARA FILOSOF


http://alifbraja.wordpress.com/2012/08/25/kerancuan-para-filosof/

KERANCUAN PARA FILOSOF
oleh alifbraja
Study Naskah : Tahafut Falasifah Karya Al Ghazali
Paling tidak dua pertanyaan dapat diajukan untuk memulai kajian kitab Tahafut al-Falasifah (Kekacauan Para Filosof) karya Imam al-Ghazali; 1. Apakah benar serangan al-Ghazali, seperti tertera dalam kitab Tahafut al-Falasifah, telah membuat filsafat dan pemikiran rasional serta ilmu pengetahuan kemudian tidak berkembang di dunia Islam? 2. Bagaimana sebenarnya sikap al-Ghazali terhadap filsafat?
Untuk mencari jawaban dua masalah tersebut terlebih dahulu dikaji apa sesungguhnya yang mendorong al-Ghazali mempelajari filsafat dan kemudian menulis bukunya: Maqashid al-Falasifah dan Tahafut al-Falasifah. Juga dari kitab-kitabnya, terutama Tahafut al-Falasifah yang sedang dikaji ini, dapat diketahui inti kritik al-Ghazali terhadap para filosof. Dari situ selanjutnya dapat diketahui secara induktif apakah betul bahwa filsafat tidak berkembang lagi di dunia Islam setelah ada kritik keras al-Ghazali terhadap para filosof itu?
Seperti diketahui, sebelum melakukan kritiknya terhadap filsafat, al-Ghazali terlebih dahulu mempelajari filsafat (baca: filsafat Yunani) secara khusus. Hasilnya, dia mengelompokkan filsafat Yunani menjadi tiga aliran, yaitu: 1) Dahriyyun (mirip aliran materialisme), 2) Thabi’iyyun (mirip aliran naturalis), 3) Ilahiyyun (nirip aliran Deisme). Menurut al-Ghazali, yang pertama, Dahriyyun, mengingkari keterciptaan alam. Alam senantiasa ada dengan dirinya sendiri, tak ada yang menciptakan. Binatang tercipta dari sperma (nutfah) dan nutfah tercipta dari bintang, begitu seterusnya. Aliran ini disebut oleh al-Ghazali sebagai kaum Zindik (Zanadiqah).
Aliran yang kedua, yaitu Thabi’iyyun, aliran yang banyak meneliti dan mengagumi ciptaan Tuhan, mengakui adanya Tuhan tetapi justru mereka berkesimpulan “tidak mungkin yang telah tiada kembali”. Menurutnya, jiwa itu akan mati dan tidak akan kembali. Karena itu aliran ini mengingkari adanya akhirat, pahala-surga, siksa-neraka, kiamat dan hisab. Menurut al-Ghazali, meskipun aliran ini meng-imani Tuhan dan sifat-sifat-Nya, tetapi juga temasuk Zanadiqah karena mengingkari hari akhir yang juga menjadi pangkal iman.
Aliran yang ketiga, Ilahiyyun, ialah kelompok yang datang paling kemudian diantara para filosof Yunani. Tokoh-tokohnya adalah Socrates, Plato (murid Socrates) dan Aristoteles (murid Plato). Menurut al-Ghazali, Aristoteles-lah yang berhasil menyusuan logika (manthiq) dan ilmu pengetahuan. Tetapi masih terdapat beberapa hal dari produk pemikirannya yang wajib dikafirkan sebagaimana wajib mengkafirkan pemikiran bid’ah dari para filosof Islam pengikutnya seperti Ibnu Sina dan al-Farabi.
Menurut al-Ghazali, pemikiran filsafat Yunani seperti filsafat Socrates, Plato, dan Aristoteles, bahkan juga filsafat Ibnu Sina dan al-Farabi tidak sesuai dengan yang dicarinya, bahkan kacau (tahafut). Malahan ada yang bertentangan dengan ajaran agama, hal yang membuat al-Ghazali mengkafirkan sebagian pemikiran mereka itu.
Seperti tertulis dalam kitab Tahafut al-Falasifah, kritik al-Ghazali terhadap para filosof itu terdapat dalam dua puluh (20) masalah yaitu: kelompok Pendapat para Filosof berisi tentang: 1. Alam qadim (tidak bermula); 2. Alama kekal (tidak berakhir); 3. Tuhan tidak mempunyai sifat; 4. Tuhan tidak diberi sifat al-jins (jenis) dan al-fashl (diferensia); 5. Tuhan tidak punya mahiyah (hakekat); 6. Tuhan tidak mengetahui juz`iyyat (perincian yang ada di alam); 7. Planet-planet adalah binatang yang bergerak dengan kemauan; 8. Jiwa-jiwa planet mengetahui juz`iyyat; 9. Hukum alam tak berubah; 10. Jiwa manusia adalah substansi yang berdiri sendiri, bukan tubuh dan bukan ‘ardh (accident); 11. Mustahilnya kehancuran jiwa manusia; 12. Tidak adanya pembangkitan jasmani; 13. Gerak planet-planet punya tujuan.
Kelompok kedua adalah kelompok Ketidaksanggupan Para Filosof membuktikan hal-hal berikut: 14. Bahwa Tuhan adalah pencipta alam dan alam adalah ciptaan Tuhan; 15. Adanya Tuhan; 16. Mustahilnya ada dua Tuhan; 17. Bahwa Tuhan bukanlah tubuh; 18. Bahwa Tuhan mengetahui wujud lain; 19. Bahwa Tuhan mengetahui esensinya; 20. Alam yang qadim mempunyai pencipta.
Menurut al-Ghazali, dari dua puluh masalah tersebut, tiga di antaranya membawa kekufuran, sedang yang lain dekat dengan pendapat Muktazilah. (lihat: al-Munqidz min adh-Dhalal, hal. 15-16). Dan Muktazilah, kata al-Ghazali di tempat lain, karena mempunyai pendapat demikian tidak mesti dikafirkan.
Al-Ghazali dan Kebenaran
Secara naluri, semenjak muda usia al-Ghazali telah terbiasa melakukan refleksi untuk mencari dan menemukan kebenaran. Ia tidak begitu saja bertaklid kepada pendapat-pendapat yang dikatakan orang benar. Ada empat kelompok aliran dalam Islam yang menjadikan sasaran kritik al-Ghazali dalam upayanya mencari dan menemukan kebenaran, yaitu, pertama, kelompok teolog Islam, yang dikatakan sebagai kelompok intelektual dan pemikir. Kedua, kelompok Bathiniyyah atau Ta’limiyyah, sebuah aliran dalam Syi’ah Isma’iliyyah yang selalu bergantung kepada Imam al-Muntazhar dan mendapat pengajaran dari padanya secara ghaib. Ketiga, kelompok filosof, yang dikatakan sebagai ahli logika dan mengutamakan akal. Keempat, kelompok ahli tasawuf, yang dikatakan sebagai kalangan elitis Tuhan (khawwash al-hadrah).
Melihat bahwa semuanya sama-sama sedang menempuh jalan mencari kebenaran hakiki dan belum menemukannya, al-Ghazali pernah selama dua bulan mengalami penyakit syak (keraguan). Tetapi dia tetap meneruskan pencariannya setelah sembuh dari penyakitnya.
Sementara ahli menyatakan bahwa syak yang dialami al-Ghazali adalah syak dalam pengertian skeptik-metodik. Hampir sama dengan teori Francis Bacon (1561-1626) yang menyatakan; ada dua syarat untuk memperoleh kebenaran obyektif. Pertama; selalu menggunakan induksi, dan kedua; selalu menghindari “idola’ (ide yang berprasangka) sebelum mengambil kesimpulan, yaitu dengan menguji teori yang berkembang sebelumnya dengan menaruh keraguan. Maka, al-Ghazali menyelidiki secara mendalam keempat aliran tersebut sampai secara induktif dapat menyimpulkan kebenaran hakiki.
Menurut al-Ghazali, kebenaran hakiki ialah pengetahuan yang diyakini betul kebenarannya tanpa sedikit pun keraguan. Kata-nya: “Jika ku ketahui sepuluh adalah lebih banyak dari tiga dan orang yang mengatakan sebaliknya dengan bukti seajaib tongkat yang dapat dirubah menjadi ular dan itu memang terjadi dan kusaksikan sendiri, hal itu tak akan membuat aku ragu terhadap pengetahuan bahwa sepuluh lebih banyak dari tiga; aku hanya akan merasa kagum terhadap kemampuan orang tersebut. Sekali-kali hal itu tidak akan membuat aku ragu tehadap pengetahuanku” (al-Ghazali, al-Munqidz min adh-Dhalal, hal. 4-5). Dengan kata lain, di samping mengandung pengertian tentang keyakinan, al-Ghazali di pihak lain, membenarkan pengetahuan yang tidak empirik, yaitu pengetahuan yang didasarkan pada intuisi, yang dimulai dengan kekaguman dan keraguan (skeptik-metodik).
Pokok Perdebatan al-GhazaliDasar pengetahuan terakhir inilah yang senantiasa mendorong al-Ghazali tidak dapat menerima kebenaran yang dibawa akal, karena akal hanyalah alat bantu untuk mencari kebenaran hakiki. Meski pun al-Ghazali sendiri juga berdalil dengan akal ketika menilai kekacauan pemikiran filosof, termasuk filosof muslim. Banyak cacatan menarik dari doktor Suliaman Dunya dalam mengedit kitab Tahafut al-Falasifah atau pun dalam mengedit kitab Tahafut al-Tahafut karya Ibnu Rusyd. (Baca pengantar-pengantar dua kitab tersebut dalam beberapa edisinya, terutama edisi keempat untuk “Tahafut al-Falasifah”).
Berikut ini percikan filsafat al-Ghazali dalam menolak pendapat filosof tentang bebarapa masalah. Pertama; masalah qadim-nya alam, bahwa tercipta dengan tidak bermula, tidak pernah tidak ada di masa lampau. Bagi al-Ghazali yang qadim hanyalah Tuhan. Selain Tuhan haruslah hadits (baru). Karena bila ada yang qadim selain Tuhan, dapat menimbulkan paham:
1.    Banyaknya yang qadim atau banyaknya Tuhan; ini syirik dan dosa besar yang tidak diampuni Tuhan; atau
2.    Ateisme; alam yang qadim tidak perlu kepada pencipta.
Memang, antara kaum teolog dan filosof terdapat perbedaan tentang arti al-ihdats dan qadim. Bagi kaum teolog al-ihdats mengandung arti menciptakan dari “tiada” (creatio ex nihilo), sedang bagi kaum filosof berarti menciptakan dari “ada”. Kata Ibnu Rusyd, ‘adam (tiada) tidak akan bisa berubah menjadi wujud (ada). Yang terjadi adalah “wujud’ berubah menjadi “wujud” dalam bentuk lain. Oleh karena itu, materi asal, yang dari padanya alam disusun, mesti qadim. Dan materi pertama yang qadim ini berasal dari Tuhan melalui al-faidh (pancaran). Tetapi menurut al-Ghazali, penciptaan dari tiadalah yang memastikan adanya Pencipta. Oleh sebeb itu, alam pasti “baru” (hadits) dan diciptakan dari “tiada”. (al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, hal. 9 dan seterusnya).
Dalam pemikiran al-Ghazali, sewaktu Tuhan menciptakan alam, yang ada hanyalah Tuhan. Disinilah Sulaiman Dunya mencacat al-Ghazali sebagai baina al-falasifah wa al-mutakallimin, karena secara substansial al-Ghazali berfikir sebagai teolog, tetapi secara instrumental berfikir sebagai filosof. Tetapi, karena itu juga, di lain pihak justru al-Ghazali dinilai “kacau” cara berfikirnya oleh Ibn Rusyd (Tahafut al-Tahafut). Apalagi tampak jelas kekacauan al-Ghazali itu, kata Ibnu Rusyd, ketika berbicara tentang kebangkitan jasmani yang terlihat paradoksal antara al-Ghazali sebagai teolog dan filosof dan sebagai sufi.
Kedua, mengenai Tuhan tidak mengetahui juz`iyyat. Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa pertentangan antara al-Ghazali dan para filosof tentang hal ini timbul dari penyamaan pengetahuan Tuhan dengan pengetahuan manusia. Jelas bahwa kekhususan (juz`iyyat) diketahui manusia melalui panca indera, sedangkan keumuman (kulliyah) melalui akal. (Baca Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, ed. Sulaiman Dunya, Cairo, Dar al-Maarif, 1964, hal. 711). Penjelasan Ibnu Rusyd selanjutnya: Tuhan bersifat immateri yang karenanya tidak terdapat panca indera bagi Tuhan untuk pengetahuan juz`iyyat. Selanjutnya, pengetahuan Tuhan bersifat qadim, sedang pengetahuan manusia bersifat baru. Pengetahuan Tuhan adalah sebab, sedang pengetahuan manusia tentang kekhususan adalah akibat. Kaum filosof, kata Ibnu Rusyd, tidak mengatakan bahwa pengetahuan Tuhan tentang alam bersifat juz`i atau pun kulli. (Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, hal. 702-703). Begitulah tanggapan Ibnu Rusyd untuk menanggapi pendapat al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah itu.
Ketiga, tentang kebangkitan jasmani. Kritik al-Ghazali bahwa para filosof tidak percaya adanya kebangkitan jasmani, menurut Ibnu Rusyd salah sasaran. Yang benar, kata Ibnu Rusyd, bahwa para filosof tidak menyebut-nyebut hal itu. Ada tulisan mereka yang menjelaskan tidak adanya kebangkitan jasmani dan ada pula yang sebaliknya. (Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, hal. 873-874).
Di pihak lain, Ibnu Rusyd menuduh bahwa apa yang ditulis al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah bertentangan dengan apa yang ditulisnya mengenai tasawwuf. Dalam buku pertama (hal. 28, dst) semua orang Islam menyakini kebangkitan jasmani. Sedang dalam buku kedua ia mengatakan, pendapat kaum sufi yang ada nanti ialah kebangkitan rohani dan bukan kebangkitan jasmani tidak dapat dikafirkan (Baca Ibnu Rusyd, Fash al-Maqal, hal. 16-17). Padahal al-Ghazali mendasarkan pengkafirannya kepada ijma’ ulama.
Tiga pemikiran itulah yang menjadi bahasan utama al-Ghazali dalam kitabnya Tahfut al-Falasifah, dan selanjutnya ia mengkafirkan para filosof lantaran pendapat mereka tentang tiga hal tersebut berbeda dengan pemikirannya. Tindakan pengkafiran inilah yang dianggap mempengaruhi dan membuat orang Islam enggan bahkan takut mempelajari filsafat, dus menjadi biang kemunduran pemikiran di kalangan umat Islam.
Catatan Penting
Tentu tidak bisa begitu saja membenarkan tuduhan demikian. Dengan menyimak secara seksama Tahafut al-Falasifah akan dapat terlihat bahwa tidak ada pertentangan yang mendasar atau prinsipil antara al-Ghazali dan para filosof, melainkan hanyalah beda interprestasi tentang ajaran-ajaran dasar Islam, bukan karena diterima atau ditolaknya ajaran-ajaran dasar itu sendiri. Jadi hanyalah perbedaan ijtihad yang tidak membawa kekafiran. Karena itu Ibnu Rusyd sendiri menyatakan, pengkafiran al-Ghazali terhadap Ibnu Sina dan al-Farabi bukan pengkafiran absolut karena dalam al-Tafriqah, al-Ghazali menegaskan bahwa pengkafiran atas dasar ijma’ tidak bersifat mutlak.
Begitu pula sejarah membuktikan bahwa memang di kalangan Islam Sunni bagian Timur yang berpusat di Baghdad, filsafat sesudah al-Ghazali tidak berkembang. Tetapi di dunia Islam bagian Barat yang berpusat di Cordova, filsafat justru berkembang baik dan melahirkan tokoh-tokoh seperti Ibnu Bajah, Ibnu Tufail, dan Ibnu Rusyd.
Jadi, jelaslah sudah tidak berkembangnya filsafat di abad ke-XIII bukan tanggung jawab kitab Tahafut al-Falasifah. Apalagi menurut komentar Sulaiman Dunya dalam mengedit Tahafut al-Falasifah, kitab itu lebih filosofis dan rasional dari pada pemikiran para filosof yang diserangnya. Artinya, kitab itu justru menghidupkan filsafat di dunia Islam.
Kalau begitu, andaikata benar bahwa filsafat tidak berkembang di dunia Islam khususnya di dunia Islam Sunni, maka sebabnya harus dicari di luar kitab Tahafut al-Falasifah. Lebih-lebih kitab ini hampir tak terbaca oleh mayoritas umat Islam Sunni, termasuk Indonesia, misalnya. Mungkin sebab itu terletak pada tasawwuf  yang menurut pemikiran al-Ghazali adalah jalan yang sebetulnya untuk mencari kebenaran hakiki dengan mengutamakan daya rasa (intuisi) dan meremehkan akal. Kitab tasawwuf al-Ghazali Ihya` Ulumuddin yang sangat populer justru sangat besar pengaruhnya terutama di dunia Islam Sunni.
Hal yang juga “membebaskan” kitab Tahafut al-Falasifah adalah karena kitab ini, seperti dikatakan DR. Sulaiman Dunya—dengan mengutip pendapat Aristoteles bahwa orang yang mengingkari metafisika adalah berfilsafat metafisis—adalah kitab filsafat juga, setidaknya falsafi al-maudhu’i (bertema filsafat) kalau bukan falsafi al-ghayah (bertujuan filsafat). Di samping itu al-Ghazali dalam kitab itu bersikap sangat hati-hati untuk menggambarkan pemikiran para filossof yang hendak dikritiknya (Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, hal. 24-25). Bila kitab itu dibaca dan dipelajari, justru dapat membangkitkan gairah untuk mempelajari filsafat dan berfilsafat (berfikir logis, filosofis dan kritis) dalam memahami agama. Maka, sudah saatnya kitab itu dibaca dan dipelajari dengan baik di lembaga pendidikan-pendidikan Islam, seperti pesantren sehingga menghasilkan intelektual yang produktif dan tidak konsumtif, di samping untuk mengimbangi pemahaman tasawwuf al-Ghazali, sehingga melahirkan pemahaman yang utuh terhadap pemikiran dan karya-karya al-Ghazali. Semoga. (nia)

ADMINISTRASI PEMBANGUNAN


http://sumarsonoblog.wordpress.com/2013/05/01/tugas-administrasi-pembangunan/

ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
Apa hubungan administrasi pembangunan dengan administrasi negara ?
definisi Administrasi pembangunan menurut beberapa ahli :
  1. Sondang P. Siagian memberikan definisi Administrasi pembangunan sebagai seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (1982:4)
  2. Bintoro Tjokrohamidjojo : Administrasi Pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu : pertama, penyusunan kebijakan penyempurnaan Administrasi negara (the development of administration), meliputi bidang organisasi, kelembagaan, kepegawaian, ketata laksanaan, dan sarana-sarana administrasi, dan kedua, penyempurnaan administrasi untuk mendukung (a) perumusan kebijakan dan program-program pembangunan, serta (b) pelaksanaannya secara efektif. Aspek kedua ini dinamakan the administration of development proses atau administrasi proses pembangunan ( 1976:14).
  3. Mustopadidjaja merumuskan administrasi pembangunan adalah “ilmu dan seni” tentang bagaimana pembangunan suatu system administrasi Negara dilakukan sehingga system administrasi tersebut mampu menyelenggarakan berbagai fungsi umum pemerintahan dan pembangunan secara efisien dan efektif.
 Defenisi  Administrasi Negara ;
  1. Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa :
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.
  1. Bachsan Mustafa, SH; administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman.
  2. Wilson 1987, administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941.
  3. John M. Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
  4. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Neara.
  1. Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
  1. Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu :
a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
Kalau definisi – definisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa :
a. Administrasi Negara adalah merupakan proses kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
b. Administrasi Negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa.
c. Administrasi Negara diselenggarakan oleh aparatur pemerintah dari suatu Negara.
d. Administrasi Negara diselenggarakan untuk kepentingan umum.
Hubungan administrasi pembangunan dengan administrasi negara ;
Administrasi pembangunan merupakan embrio dari administrasi negara, karena administrasi pembangunan berasal dari ilmu administrasi negara yang diperkembangkan. Awal perkembangan administrasi negara itu sendiri dimulai pada akhir abad ke 19 yang dipelopori oleh para penulis-penulis dan praktisi-praktisi administrasi pemerintahan di Amerika Serikat, seperti Woodrow Wilson, Frank J. Goodnow, Leonard D. White.
Jadi Administrasi Pembangunan pada hakekatnya adalah Administrasi Negara yang diselenggarakan dalam rangka pembangunan di berbagai bidang kehidupan bangsa dari Negara yang bersangkutan.
Perbedaan antar keduanya terletak pada penekanan fungsinya. Administrasi Pemerintahan (negara) bertujuan pokok untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan kegiatan operasional, pemeliharaan dan pemerintahan umum. Sedangkan Administrasi Pembangunan bertujuan peningkatan kemampuan pemerintah dalam melayani masyarakat dengan melakukan investasi.
Permasalahan Pembangunan di Indonesia;
Identifikasi masalah – masalah pembangunan dimaksudkan untuk mempercepat upaya pembangunan di negara-negara berkembang. Masalah-masalah yang teridentifikasi adalah faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi, ketimpangan distribusi pendapatan, kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan dan beban ketergantungan.
1. KEMISKINAN 
Untuk memahami lebih jauh persoalan kemiskinan ada baiknya memunculkan beberapa kosakata standar dalam kajian kemiskinan (Friedmann, 1992: 89) sebagai berikut :
a. Powerty line (garis kemiskinan). Yaitu tingkat konsumsi rumah tangga minimum yang dapat diterima secara sosial.
b. Absolute and relative poverty (kemiskinan absolut dan relatif). Yaitu kemiskinan yang jatuh dibawah standar konsumsi minimum dan karenanya tergantung pada kebaikan. Sedangkan relatif adalah kemiskinan yang eksis di atas garis kemiskinan absolut yang sering dianggap sebagai kesenjangan antara kelompok miskin dan kelompok non miskin berdasarkan income relatif.
c. Deserving poor adalah kaum miskin yang mau peduli dengan harapan orang-orang non-miskin, bersih, bertanggungjawab, mau menerima pekerjaan apa saja demi memperoleh upah yang ditawarkan.
d. Target population, populasi sasaran adalah kelompok orang tertentu yang dijadikan sebagai objek dan kebijakan serta program pemerintah. Mereka dapat berupa rumah tangga yang dikepalai perempuan, anak-anak, buruh tani yang tak punya lahan, petani tradisional kecil, korban perang dan wabah, serta penghuni kampung kumuh perkotaan.
Faktor Penyebab Kemiskinan
Secara sosio ekonomis, terdapat dua bentuk kemiskinan, yaitu :
1. Kemiskinan absolut adalah suatu kemiskinan di mana orang-orang miskin memiliki tingkat pendapatan dibawah garis kemiskinan, atau jumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, kebutuhan hidup minimum antara lain diukur dengan kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan, kalori, GNP per kapita, pengeluaran konsumsi dan lain-lain.
2. Kemiskinan relatif adalah kemiskinan yang dilihat berdasarkan perbandingan antara suatu tingkat pendapatan dengan tingkat pendapatan lainnya. Contohnya, seseorang yang tergolong kaya (mampu) pada masyarakat desa tertentu bisa jadi yang termiskin pada masyarakat desa yang lain.
Di samping itu terdapat juga bentuk-bentuk kemiskinan yang sekaligus menjadi faktor penyebab kemiskinan (asal mula kemiskinan). Ia terdiri dari:
3. Kemiskinan natural adalah keadaan miskin karena dari awalnya memang miskin. Kelompok masyarakat tersebut menjadi miskin karena tidak memiliki sumberdaya yang memadai baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia maupun sumberdaya pembangunan, atau kalaupun mereka ikut serta dalam pembangunan, mereka hanya mendapat imbalan pendapatan yang rendah. Menurut Baswir (1997: 21) kemiskinan natural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, sakit, usia lanjut atau karena bencana alam.
4. Kemiskinan kuktural mengacu pada sikap hidup seseorang atau kelompok masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budaya di mana mereka merasa hidup berkecukupan dan tidak merasa kekurangan. Kelompok masyarakat seperti ini tidak mudah untuk diajak berpartisipasi dalam pembangunan, tidak mau berusaha untuk memperbaiki dan merubah tingkat kehidupannya. Akibatnya tingkat pendapatan mereka rendah menurut ukuran yang dipakai secara umum.
5. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor buatan manusia seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil, distribusi aset produksi yang tidak merata, korupsi dan kolusi serta tatanan ekonomi dunia yang cenderung menguntungkan kelompok masyarakat tertentu. Selanjutnya Sumodiningrat (1998: 27) mengatakan bahwa munculnya kemiskinan struktural disebabkan karena berupaya menanggulangi kemiskinan natural, yaitu dengan direncanakan bermacam-macam program dan kebijakan.
2. PENGANGGURAN
Ketenagakerjaan di Indonesia merupakan masalah klasik. Di satu sisi kelebihan angkatan kerja dan di sisi lain kesulitan mencari tenaga kerja yang trampil dan produktif. Pengangguran menjadi beban tenaga kerja produktif. Bila tingkat ketergantungan semakin besar akan berdampak persoalan sosial, politik, dan meningkatnya kriminalitas. Tingkat produksi menurun, pertumbuhan ekonomi melambat dan tingkat kesejahteraan masyarakat turun.
A. Jenis-jenis Pengangguran
Jenis Pengangguran Berdasarkan kepada sumber / penyebab yang mewujudkan pengangguran tersebut, yaitu terdiri dari:
a. Pengangguran normal atau friksional
b. Pengangguran siklikal
c. Pengangguran struktural
d. Pengangguran teknologi
Berdasarkan kepada ciri pengangguran yang wujud, yaitu terdiri dari:
1. Pengangguran terbuka
2. Pengangguran tersembunyi
3. Pengangguran musiman
4. Setengah menganggur
B. Dampak Pengangguran.
1. Bagi perekonomian
a. Masyarakat tidak dapat memaksimumkan tingkat kesejahteraan yang mungkin dicapainya.
b. Pendapatan pajak pemerintah berkurang.
c. Menghambat pertumbuhan ekonomi.
2. Terhadap Individu dan Masyarakat
a. Kehilangan mata pencaharian dan pendapatan
b. Kehilangan atau berkurangnya keterampilan
c. Menimbulkan ketidak-stabilan sosial dan politik
3. INFLASI
Inflasi (inflation) adalah suatu gejala dimana tingkat harga mengalami kenaikan terus menerus. Berdasarkan definisi tersebut, kenaikan harga umum yang terjadi sekali waktu saja, tidaklah dapat dikatakan sebagai inflasi.
A. Sebab-sebab timbulnya inflasi:
1. Pandangan Keynes
a. Jumlah uang beredar (Ms) hanyalah salah satu faktor penentu tingkat harga.
b. Dalam jangka pendek Agregate Demand (C, I, G) dan pajak (T) juga mempengaruhi inflasi.
2. Pandangan Aliran Ekspektasi Rasional dan Ekonomi sisi Penawaran
a. Ratex percaya bahwa inflasi merupakan fenomena moneter dan Jumlah Uang Beredar merupakan kunci untuk mencapai stabilitas harga.
b. Ekonomi sisi penawaran; inflasi sebagai fenomena moneter, pembatasan moneter untuk mengurangi inflasi, juga penurunan tarif pajak sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan laju pertumbuhan penawaran agregat sehingga tingkat inflasi dapat dikurangi.
3. Pandangan Kaum Strukturalis
a. Disebabkan adanya kendala atau kekakuan struktural :
b. Kendala penawaran bahan pangan yang bersifat inelastis.
c. Kendala devisa.
d. Kendala fiskal.
e. Inflasi merupakan suatu yang inherent di dalam proses pembangunan ekonomi itu sendiri.
B. Jenis Inflasi
1. Inflasi tarikan permintaan (demand-pullinflation)/inflasi sisi permintaan (demand-side inflation)/inflasi karena guncangan permintaan (demand-shockinflation). Yaitu inflasi yang disebabkan sebagai akibat dari adanya kenaikan permintaan agregat (AD) yang terlalu besar atau pesat dibandingkan dengan penawaran atau produksi agregat.
2. Inflasi dorongan biaya (Cost-pushinflation)/inflasi sisi penawaran (supplyside inflation)/inflasi karena guncangan penawaran (supply-shock inflation). Yaitu
a. Inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingankan dengan produktivitas dan efisiensi, yang menyebabkan perusahaan mengurangi supply barang dan jasa mereka ke pasar.
b. Inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya restriksi terhadap penawaran dari satu atau lebih sumberdaya.
c. Inflasi yang terjadi apabila harga dari satu atu lebih sumberdaya mengalami kenaikan atau dinaikkan.
3. Inflasi struktural (structural inflation). Yaitu inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya berbagai kendala atau kekauan strural yang menyebabkan penawaran didalam perekonomian menjadi kurang atau tidak responsif terhadap permintaan yang meningkat
Jenis-jenis Inflasi dilihat dari tingkat keparahannya yaitu
1. Inflasi sedang (moderate inflation) yaitu inflasi yang ditandai dengan harga-harga yang meningkat lambat, dan tidak terlalu menimbulkan distorsi pada pendapatan dan harga relatif;
2. Inflasi ganas (galloping inflation) yaitu inflasi yang mencapai antara dua atau tiga digit.
3. Hiperinflasi (hyperinflation) adalah tingkat inflasi yang sangat parah, bisa mencapai ribuan bahkan milyar persen per tahun, merupakan jenis inflasi yang mematikan.
C. Dampak Inflasi
Efek redistribusi dari inflasi adalah:
a. Inflasi akan menurunkan pendapatan riil orang yang berpendapatan tetap,
b. Inflasi akan mengurangi nilai kekayaan yang berbentuk uang,
c. Memperburuk pembagian kekayaan,
d. Penurunan dalam efisiensi ekonomi,
e. Perubahan-perubahan di dalam output dan kesempatan kerja,
f. Menciptakan lingkungan yang tidak stabil,
g. Inflasi cenderung memperendah tingkat bunga riil, menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan di pasar modal,
h. Hal ini akan menyebabkan penawaran dana untuk investasi menurun, dan sebagai akibatnya, investasi sektor swasta teretekan sampai ke bawah tingkat keseimbangannya, yang disebabkan oleh terbatasnya penawaran dana yang dapat dipinjamkan
i. Selama inflasi menuntun ke arah tingkat bunga riil yang rendah dan ketidakseimbangan pasar modal, maka inflasi tersebut akan menurunkan investasi dan pertumbuhan.
Pengalaman menunjukkan inflasi yang tidak stabil mengakibatkan masyarakat kesulitan dlm berkonsumsi, berinvestasi, dan berproduksi. Akibat selanjutnya ‘menurunkan pertumbuhan ekonomi’. Jika tingkat inflasi dalam negeri lebih tinggi dari negara lain, dampaknya:
Tingkat suku bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif dan memberikan tekanan pada nilai mata uang dalam negeri
4. NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL (NPI)
Yang menjadi sorotan dalam NPI adalah ‘Neraca Transaksi Berjalan’ (current account), yaitu merupakan gabungan antara Neraca Perdagangan (ekspor – impor) dan Neraca Jasa yang mencakup jasa faktor produksi dan jasa non faktor produksi.
Neraca Pembayaran dapat DEFISIT jika IMPOR > EKSPOR
Neraca Pembayaran dapat SURPLUS jika EKSPOR > IMPOR
5. KURS ( Nilai Tukar Mata Uang ). Seperti halnya inflasi, kestabilan kurs sangat penting Jika kurs tidak stabil akan mengganggu roda perekonomian negara, hal ini dikarenakan pelaku ekonomi kesulitan dalam mengambil keputusan ekonominya.
6. PERTUMBUHAN EKONOMI
Dapat diartikan suatu keadaan perekonomian yang menunjukkan adanya kenaikan (pertumbuhan) PDB (Produk Domestik Bruto). Pemerintah berusaha menciptakan iklim perekonomian yang prospektif untuk memacu pertumbuhan perekonomian, tetapi banyak masalah yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi tidak optimal, diantaranya kombinasi produksi yang terbatas. Misalnya ingin menciptakan swa-sembada beras tetapi tidak didukung dengan produksi komoditas pengganti beras, akibatnya selalu kekurangan produksi.
Teori pembangunan ekonomi dari Rostow ini sangat populer dan paling banyak mendapatkan komentar dari para ahli. Teori ini pada mulanya merupakan artikel Rostow yang dimuat dalam Economics Journal (Maret 1956) dan kemudian dikembangkannya lebih lanjut dalam bukunya yang berjudul The Stages of Economic Growth (1960). Menurut pengklasifikasian Todaro, teori Rostow ini dikelompokkan ke dalam model jenjang linear (linear stages mode/).
Rostow pulalah yang membuat distingsi antara sektor tradisional dan sektor kapitalis modern. Frasa-frasa ini terkenal dengan terminologi ‘less developed’, untuk menyebut kondisi suatu negara yang masih mengandalkan sektor tradisional, dan terminologi ’more developed’ untuk menyebut kondisi suatu negara yang sudah mencapai tahap industrialisasi dengan mengandalkan sektor kapitalis modern.
Dalam hal prekondisi untuk meningkatkan ekonomi suatu negara, penekanannya terdapat pada keseluruhan proses di mana masyarakat berkembang dari suatu tahap ke tahap yang lain. Tahap-tahap yang berbeda ini ditujukan untuk mengidentifikasi variabel-variabel kritis atau strategis yang dianggap mengangkat kondisi-kondisi yang cukup dan perlu untuk perubahan dan transisi menuju tahapan baru yang berkualitas. Teori ini secara mendasar bersifat unilinear dan universal, serta dianggap bersifat permanen.
Pembangunan, dalam arti proses, diartikan sebagai modernisasi yakni pergerakan dari masyarakat pertanian berbudaya tradisional ke arah ekonomi yang berfokus pada rasional, industri, dan jasa. Untuk menekankan sifat alami ‘pembangunan’ sebagai sebuah proses, Rostow menggunakan analogi dari sebuah pesawat terbang yang bergerak sepanjang lintasan terbang hingga pesawat itu dapat lepas landas dan kemudian melayang di angkasa.
Pembangunan, dalam arti tujuan, dianggap sebagai kondisi suatu negara yang ditandai dengan adanya: a) kemampuan konsumsi yang besar pada sebagian besar masyarakat, b) sebagian besar non-pertanian, dan c) sangat berbasis perkotaan.
Sebagai bagian teori modernisasi, teori ini mengkonsepsikan pembangunan sebagai modernisasi yang dicapai dengan mengikuti model kesuksesan Barat. Para pakar ekonomi menganggap bahwa teori pertumbuhan ekonomi ini merupakan contoh terbaik dari apa yang diistilahkan sebagai ‘teori modernisasi’.
Menurut Rostow, proses pertumbuhan ekonomi bisa dibedakan ke dalam 5 tahap :
  1. Masyarakat tradisional (the traditional society),
  2. Prasyarat untuk tinggal landas (the preconditions for take-off),
  3. Tinggal landas (the take-off),
  4. Menuju kekedewasaan (the drive to maturity), dan
  5. Masa konsumsi tinggi (the age of high mass-consumption)
Dasar pembedaan tahap pembangunan ekonomi menjadi 5 tahap tersebut adalah: Karakteristik perubahan keadaan ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi.
Menurut Rostow, pembangunan ekonomi atau proses transformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat moderen merupakan suatu proses yang multidimensional. Pembangunan ekonomi bukan hanya berarti perubahan struktur ekonomi suatu negara yang ditunjukkan oleh menurunnya peranan sektor pertanian dan peningkatan peranan sektor industri saja.
Menurut Rostow, disamping perubahan seperti itu, pembangunan ekonomi berarti pula sebagai suatu proses yang menyebabkan antara lain:
  • perubahan orientasi organisasi ekonomi, politik, dan sosial yang pada mulanya berorientasi kepada suatu daerah menjadi berorientasi ke luar.
  • perubahan pandangan masyarakat mengenai jumlah anak dalam keluarga, yaitu dari menginginkan banyak anak menjadi keluarga kecil.
  • perubahan dalam kegiatan investasi masyarakat, dari melakukan investasi yang tidak produktif (menumpuk emas, membeli rumah, dan sebagainya) menjadi investasi yang produktif.
  • perubahan sikap hidup dan adat istiadat yang terjadi kurang merangsang pembangunan ekonomi (misalnya penghargaan terhadap waktu, penghargaan terhadap pertasi perorangan dan sebagainya).
1) Masyakarat Tradisional
Masyarakat yang fungsi produksinya terbatas yang ditandai oleh cara produksi yang relatif masih primitif (yang didasarkan pada ilmu dan teknologi pra-Newton) dan cara hidup masyarakat yang masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang kurang rasional, tetapi kebiasaan tersebut telah turun temurun. Tingkat produktivitas per pekerja masih rendah, oleh karena itu sebagian besar sumberdaya masyarakat digunakan untuk kegiatan sektor pertanian. Dalam sektor pertanian ini, struktur sosialnya bersifat hirarkhis yaitu mobilitas vertikal anggota masyarakat dalam struktur sosial kemungkinannya sangat kecil. Maksudnya adalah bahwa kedudukan seseorang dalam masyarakat tidak akan berbeda dengan nenek moyangnya.
Sementara itu kegiatan politik dan pemerintah pada masa ini digambarkan Rostow dengan adanya kenyataan bahwa walaupun kadang-kadang terdapat sentralisasi dalam pemerintahan, tetapi pusat kekuasaan politik di daerah-daerah berada di tangan para tuan tanah yang ada di daerah tersebut. Kebijaksanaan pemerintah pusat selalu dipengaruhi oleh pandangan para tuan tanah di daerah tersebut.
2) Tahap Prasyarat Tinggal Landas
Tahap prasyarat tinggal landas ini didefinisikan Rostow sebagai suatu masa transisi di mana masyarakat mempersiapkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri (selfsustained growth). Menurut Rostow, pada tahap ini dan sesudahnya pertumbuhan ekonomi akan terjadi secara otomatis.
Tahap prasyarat tinggal landas ini mempunyai 2 corak.
  1. Pertama adalah tahap prasyarat lepas landas yang dialami oleh negara-negara Eropa, Asia, Timur Tengah, dan Afrika, di mana tahap ini dicapai dengan perombakan masyarakat tradisional yang sudah lama ada.
  2. Kedua adalah tahap prasyarat tinggal landas yang dicapai oleh negara-negara yang born free (menurut Rostow) seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, di mana negara¬negara tersebut mencapai tahap tinggal landas tanpa harus merombak sistem masyarakat yang tradisional. Hal ini disebabkan oleh sifat dari masyarakat negara-negara tersebut yang terdiri dari imigran yang telah mempunyai sifat-sifat yang dibutuhkan oleh suatu masyarakat untuk tahap prasyarat tinggal landas.
Seperti telah diungkapkan di muka, Rostow sangat menekankan perlunya perubahan-perubahan yang multidimensional, karena ia talk yakin akan kebenaran pandangan yang menyatakan bahwa pembangunan akan dapat dengan mudah diciptakan hanya jika jumlah tabungan ditingkatkan. Menurut pendapat tersebut tingkat tabungan yang tinggi akan mengakibatkan tiangkat investasi tinggi pula sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi yang dicerminkan oleh kenaikan pendapatan nasional. Namun menurut Rostow pertumbuhan ekonomi hanya akan tercapai jika diikuti oleh perubahan-perubahan lain dalam masyarakat. Perubahan-perubahan itulah yang akan memungkinkan terjadinya kenaikan tabungan can penggunaan tabungan itu sebaik-baiknya.
Perubahan-perubahan yang dimaksudkan Rostow misalnya kemampuan masyarakat untuk menggunakan ilmu pengetahuan moderen dan membuat penemuan-penemuan baru yang bisa menurunkan biaya produksi. Disamping itu harus ada pula orang-orang yang menggunakan penemuan baru tersebut untuk memodernisir cara produksi dan harus didukung pula dengan adanya kelompok masyarakat yang menciptakan tabungan dan meminjamkannya kepada wiraswasta (entrepreneurs) yang inovatif untuk meningkatkan produksi dan menaikkan produktivitas. Singkatnya, kenaikan investasi yang akan menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih cepat dari sebelumnya bukan semata-mata tergantung kepada kenaikan tingkat tabungan, tetapi juga kepada perubahan radikal dalam sikap masyarakat terhadap ilmu pengetahuan, perubahan teknik produksi, pengambilan resiko, dan sebagainya.
Selain hal-hal di atas, Rostow menekankan pula bahwa kenaikan tingkat investasi hanya mungkin tercipta jika terjadi perubahan dalam struktur ekonomi. Kemajuan di sektor pertanian, pertambangan, dan prasarana harus terjadi bersama-sama dengan proses peningkatan investasi. Pembangunan ekonomi hanya dimungkinkan oleh adanya kenaikan produktivitas di sektor pertanian dan perkembangan di sektor pertambangan.
Menurut Rostow, kemajuan sektor pertanian mempunyai peranan penting dalam masa peralihan sebelum mencapai tahap tinggal landas. Sementara itu pembangunan prasarana, menurut Rostow, bisa menghabiskan sebagian besar dari dana investasi. Investasi di bidang prasarana ini mempunyai 3 ciri yaitu tenggang waktu antara pembangunannya dan pemetikan hasilnya (gestation period) sangat lama, pembangun¬annya harus dilakukan secara besar-besaran sehingga memerlukan biaya yang banyak, dan manfaat pembangunannya dirasakan oleh masyarakat banyak. Berdasarkan sifatnya ini, maka pembangunan prasarana terutama sekali harus dilakukan pemerintah.
Selain hal-hal yang diungkapkan di atas, Rostow juga menunjukkan bentuk perubahan dalam kepemimpinan pemerintahan dari masyarakat yang mengalami transisi. Untuk menjamin terciptanya pembangunan yang teratur, suatu kepemimpinan baru haruslah mempunyai sifat nasionalisme yang reaktif (reactive nationalism) yaitu bereaksi secara positif atas tekanan¬tekanan dari negara maju. Rostow yakin bahwa tanpa adanya tekanan atau hinaan dari negara¬negara maju, modernisasi yang terjad Tahap Tinggal Landas
3) Tahap tinggal landas
pertumbuhan ekonomi selalu terjadi. Pada awal tahap ini terjadi perubahan yang drastis dalam masyarakat seperti revolusi politik, terciptanya kemajuan yang pesat dalam inovasi, atau berupa terbukanya pasar-pasar baru. Sebagai akibat dari perubahan¬perubahan tersebut secara teratur akan tercipta inovasi-inovasi dan peningkatan investasi. Investasi yang semakin tinggi ini akan mempercepat laju pertumbuhan pendapatan nasional dan melebihi tingkat pertumbuhan penduduk. Dengan demikian tingkat pendapatan per kapita semakin besar.
Menurut taksiran Rostow, masa tinggal landas di beberapa negara adalah seperti tampak pada Tabel di bawah ini.
Inggris
1783 – 1802
Industri tekstil
Perancis
1830 – 1860
Jaringan jalan kereta api
Belgia
1833 – 1860
-
Amerika Serikat
1843 – 1860
Jaringan jalan kereta api
Jerman
1850 – 1873
Jaringan jalan kereta api
Swedia
1868-  1890
Industri kayu
Jepang
1878 – 1900
Industri sutera
Rusia
1890 – 1914
Jaringan jalan kereta api
Kanada
1896 – 1914
Jaringan jalan kereta api
Argentina
1935
Industri substitusi impor
Turki
1937
-
India
1952
-
Cina Komunis
1952
-
Dari Tabel di atas bisa disimpulkan bahwa:
  • sebagian besar negara Barat mencapai masa tinggal landas pada abad yang lalu, kecuali Inggris, yang sudah mencapainya seabad sebelumnya.
  • masa tinggal landas itu berkisar antara 20 – 30 tahun.
Rostow mengemukakan 3 ciri utama dan negara-negara yang sudah mencapai masa tinggal landas yaitu:
  1. Terjadinya kenaikan investasi produktif dari 5 persen atau kurang menjadi 10 persen dari Produk Nasional Bersih (Net National Product= NNP).
  2. Terjadinya perkembangan satu atau beberapa sektor industri dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi (leading sectors).
  3. Terciptanya suatu kerangka dasar politik, sosial, dan kelembagaan yang bisa menciptakan perkembangan sektor modern dan eksternalitas ekonomi yang bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi terus terjadi.
Di sini juga termasuk kemampuan negara tersebut untuk mengerahkan sumber-sumber modal dalam negeri, karena kenaikan tabungan dalam negeri peranannya besar sekali dalam menciptakan tahap lepas landas. Inggris dan Jepang, misalnya mencapai masa tinggal landas tanpa mengimpor modal (bantuan luar negeri) sama sekali.
Menurut Rostow  perkembangan sektor pemimpin (leading sector) berbeda¬beda untuk setiap negara. Di Inggris, tekstil katun merupakan sektor pemimpin pada masa tinggal landasnya, sedangkan perkembangan jaringan jalan kereta api memegang peranan yang sama di Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Kanada, dan Rusia. Di Swedia, sektor pemimpin adalah industri kayu, di Jepang sutera, dan Argentina adalah industri substitusi impor barang-barang konsumsi.
Berdasarkan pada kenyataan tersebut, Rostow mengambil kesimpulan bahwa untuk mencapai tahap tinggal landas tidak satu sektor ekonomipun yang baku untuk semua negara yang bisa menciptakan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, suatu negara tertentu tidak bisa hanya sekadar mencontoh pola perkembangan sektor pemimpin negara-negara lain. Namun demikian, ada 4 faktor penting yang harus diperhatikan dalam menciptakan sektor pemimpin yaitu:
  • Harus ada kemungkinan untuk perluasan pasar bagi barang-barang yang diproduksi yang mempunyai kemungkinan untuk berkembang dengan cepat.
  • Dalam sektor tersebut harus dikembangkan teknik produksi yang modern dan kapasitas produksi harus bisa diperluas.
  • Harus tercipta tabungan dalam masyarakat dan para pengusaha harus menanamkan kembali keuntungannya untuk membiayai pembangunan sektor pemimpin.
  • Pembangunan dan transformasi teknologi sektor pemimpin haruslah bisa menciptakan kebutuhan akan adanya perluasan kapasitas dan modernisasi sektor-sektor lain.
4) Tahap Menuju Kekedewasaan
Tahap menuju kedewasaan ini diartikan Rostow sebagai masa di mana masyarakat sudah secara efektif menggunakan teknologi moderen pada hampir semua kegiatan produksi. Pada tahap ini sektor-sektor pemimpin baru akan muncul menggantikan sektor-sektor pemimpin lama yang akan mengalami kemunduran. Sektor-sektor pemimpin baru ini coraknya ditentukan oleh perkem¬bangan teknologi, kekayaan alam, sifat-sifat dari tahap lepas landas yang terjadi, dan juga oleh kebijaksanaan pemerintah.
Dalam menganalisis karakteristik tahap menuju ke kedewasaan, Rostow menekankan analisisnya kepada corak perubahan sektor-sektor pemimpin di beberapa negara yang sekarang sudah maju. la juga menunjukkan bahwa di tiap-tiap negara tersebut jenis-jenis sektor pemimpin pada tahap sesudah tinggal landas adalah berbeda dengan yang ada pada tahap tinggal landas. Di Inggris, misalnya, industri tekstil yang telah mempelopori pembangunan pada tahap tinggal landas telah digantikan oleh industri besi, batu bara dan peralatan teknik berat. Sedangkan di Amerika Serikat, Perancis, dan Jerman di mana pembangunanjaringanjalan kereta api memegang peranan penting pada tahap tinggal landas, telah digantikan oleh industri baja dan industri peralatan berat pada tahap menuju ke kedewasaan.
Selanjutnya Rostow mengemukakan pula karakteristik non-ekonomis dari masyarakat yang teiah mencapai tahap menuju ke kedewasaan sebagai berikut:
  • Struktur dan keahlian tenaga kerja mengalami perubahan. Peranan sektor industri semakin penting, sedangkan sektor pertanian menurun.
  • Sifat kepemimpinan dalam perusahaan mengalami perubahan. Peranan manajer professional semakin penting dan menggantikan kedudukan pengusaha-pemilik.
  • Kritik-kritik terhadap industrialisasi mulai muncul sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap dampak industrialisasi.
5) Tahap Konsumsi Tinggi
Tahap konsumsi tinggi ini merupakan tahap terakhir dari teori pembangunan ekonomi Rostow. Pada tahap ini perhatian masyarakat telah lebih menekankan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan konsumsi dan kesejahteraan masyarakat bukan lagi kepada masalah produksi.
Pada tahap ini ada 3 macam tujuan masyarakat (negara) yaitu:
  1. Memperbesar kekuasaan dan pengaruh ke luar negeri dan kecenderungan ini bisa berakhir pada penjajahan terhadap bangsa lain.
  2. Menciptakan negara kesejahteraan (welfare state) dengan cara mengusahakan terciptanya pembagian pendapatan yang lebih merata melalui sistem pajak yang progresif.
  3. Meningkatkan konsumsi masyarakat melebihi kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) menjadi meliputi pula barang-barang konsumsi tahan lama dan barang-barang mewah.
Beberapa Kritik terhadap Teori Rostow
Beberapa kritik yang muncul terhadap teori Rostow ini antara lain berkaitan dengan adanya tumpang tindih tahapan, periode jangka waktu tahap tinggal landas yang meragukan, adanya masyarakat yang tidak melalui tahap tradisional.
Berikut beberapa gambaran kritik yang dilontarkan terhadap Teori pertumbuhan ekonomi menurut Rostow:
  • Teori Rostow dianggap terlalu sederhana;
  • Rostow menyebut tentang tabungan dan investasi namun tidak mengklarifikasi mengenai perlunya infrastruktur keuangan untuk menyalurkan tabungan yang ada ke dalam investasi;
  • Bahwa investasi yang dimaksud Rostow belum tentu akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi;
  • Rostow tidak memasukkan unsur-unsur lain sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Perlunya infrastruktur lainnya seperti sumber daya manusia (pendidikan), jalan-jalan, jalur kereta api, jaringan-jaringan komunikasi;
  • Teori Rostow tidak menjelaskan bahwa efisiensi dari penggunaan investasi apakah ditujukan untuk aktivitas-aktivitas produksi ataukah untuk penggunaan lainnya;
  • Bahwa pernyataan Rostow mengenai ekonomi negara-negara di dunia akan saling mempelajari satu sama lain dan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk pembangunan pada kenyataannya belum pernah terjadi.
  • Argumentasi Rostow tentang pertanian sebagai ciri keterbelakangan tidak beralasan.
  • Rostow berargumentasi bahwa tahapan pertumbuhan ekonomi di Eropa akan juga terjadi di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
  • Bahwa sejarah pada kenyataannya tidak akan berulang dengan cara yang sama. Dengan kata lain, bahwa setiap pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia tidak selalu sama, tetapi justru punya karakteristik masing-masing.